National Media Nusantara
Pemerintahan

Kunjungi Pusat, Ikmal Idrus Minta Dibangunkan Gedung MPD

Teks: Kakanwil Kemenkum bersama Sekretaris Ditjen AHU

Jakarta, Natmed.id –Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur, Ikmal Idrus, bersama Kepala Divisi Pelayanan Hukum serta Kepala Bidang Pelayanan AHU, kembali melakukan koordinasi dengan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum di Jakarta, Kamis, 23 Januari 2025.

Dalam rapat kali ini, rombongan diterima oleh Sekretaris Direktorat Jenderal AHU, Hantor Situmorang, dengan agenda utama membahas permohonan fasilitas berupa dukungan gedung untuk penyimpanan dan pengarsipan protokol notaris yang telah berusia 25 tahun.

Gedung tersebut direncanakan tidak hanya berfungsi sebagai tempat penyimpanan protokol, tetapi juga akan dimanfaatkan sebagai sekretariat Majelis Pengawas Daerah (MPD) Balikpapan guna menunjang aktivitas pengawasan dan pembinaan terhadap para notaris di wilayah tersebut.

Kakanwil Ikmal Idrus menjelaskan kebutuhan gedung penyimpanan menjadi semakin mendesak seiring dengan meningkatnya jumlah protokol notaris yang harus diamankan dan dikelola dengan baik sesuai ketentuan hukum.

“Protokol notaris adalah dokumen penting yang harus dijaga keasliannya. Untuk itu, kami memerlukan fasilitas yang memadai agar pengelolaan dan pengarsipannya dapat berjalan dengan optimal,”ungkap Ikmal Idrus.

Menanggapi hal ini, Sekretaris Ditjen AHU, Hantor Situmorang, menyatakan kesiapannya untuk memberikan dukungan, baik dalam bentuk koordinasi teknis maupun pengajuan fasilitas kepada pihak-pihak terkait.

Ia juga menekankan pentingnya gedung tersebut untuk memperkuat peran MPD dalam melaksanakan fungsi pengawasan.

“Gedung ini nantinya tidak hanya menjadi pusat penyimpanan protokol, tetapi juga menjadi ruang koordinasi strategis bagi MPD Balikpapan dalam membina dan mengawasi notaris di wilayah tersebut,” ucap Hantor Situmorang.

Selain membahas kebutuhan gedung, pertemuan ini juga menjadi ajang diskusi mengenai pentingnya digitalisasi dalam pengelolaan protokol notaris. Digitalisasi diharapkan dapat melengkapi fasilitas fisik sehingga memudahkan akses dan pengelolaan dokumen secara efisien.

Selain itu, pertemuan tersebut menegaskan komitmen Ditjen AHU untuk mendukung kebutuhan daerah, khususnya dalam meningkatkan kualitas pelayanan hukum dan pengawasan terhadap notaris.

“Dengan sinergi yang kuat antara pusat dan daerah, diharapkan kebutuhan fasilitas yang diusulkan oleh Kantor Wilayah Kemenkum Kalimantan Timur dapat segera direalisasikan,”terangnya.

“Sehingga mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan para notaris di wilayah tersebut,”sambungnya.

 

Related posts

Isran Noor Sebut Pemindahan IKN Sudah Sejak Presiden Soekarno 

Febiana

Jokowi Ingin Menyatukan G20, Stabilitas Keamanan Kunci Pemulihan Ekonomi Dunia

Andi Harun Terima Forkots Optimis Raih Kota Sehat

Vinsensius