National Media Nusantara
Uncategorized

Kemenkumham Kaltim Ikuti Upacara Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-59

Samarinda,Natmed.id – Upacara puncak peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) Ke-59 digelar di halaman Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham RI), pada Selasa (2/5/2023).

Dalam arahannya, Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna Hamonangan Laoly sebagai inspektur upacara menyampaikan bahwa lemasyarakatan merupakan tujuan dari pidana penjara untuk memulihkan kembali kesatuan hubungan kehidupan dan penghidupan yang terjalin antara individu terpidana dan masyarakat atau lebih dikenal dengan re-integrasi sosial.

“Jangan sekali-kali kita meninggalkan sejarah (Jas Merah), sebab pemasyarakatan muncul dengan tujuan untuk melakukan pembinaan dan pembimbingan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) agar bertobat dan mendidik sehingga dapat menjadi manusia yang berguna bagi masyarakat nantinya,” ucap Yasonna.

Yasonna juga mempertegas bahwasanya tidak ada lemasyarakatan jika tidak ada lima beringin pengayoman.

“Lambang 5 Beringin Pengayoman dan Pemasyarakatan mempunyai hubungan yang sangat berkaitan antara satu sama lain, keduanya saling menguatkan dan menyempurnakan, agar makna kemanusiaan yang adil dan beradab serta keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia dapat terealisasikan, sehingga makna dari kalimat tersebut bukan hanya menjadi cakrawala namun menjadi sebuah titik tuju dari bangsa ini,” tegasnya.

Menkumham RI ini juga memberikan apresiasi kepada seluruh pihak baik Pemerintah Pusat maupun daerah, sektor swasta, serta civil society organization yang telah membantu dan bekerjasama dalam mendukung penyelenggaraan tugas dan fungsi pemasyarakatan.

Related posts

Temu Bisnis Tahap VI Diharapkan Tingkatkan PDN

Arifanza

Ketua Pansus RTRW DPRD Kaltim Minta Isran Hadir Saat Pengesahan

Muhammad

Firli Bahuri Dapat Dukungan dari Pecinta Olahraga Beladiri Padang untuk Pilpres 2024

Febiana