Reporter: Nana Puji – Editor: Redaksi
Samarinda, Natmed.id – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kaltim bersama Dinas Sosial (Dinsos) Kaltim sepakati MoU (Memorandum of Understanding) tentang pembinaan keagamaan bagi anak Panti Asuhan Anak Harapan (PAAH), Kamis (11/6/2020). Kegiatan dilangsungkan di Aula Gedung Dinsos Kaltim berjalan dengan protokol Covid-19.
Kepala kantor wilayah (Kakanwil) Kemenag Kaltim, H Sofyan Noor mengatakan MoU tersebut dinilai sangat baik dan bermanfaat untuk masa depan dalam keagamaan.
“MoU ini harus kita lakukan, karena ini saling membantu bidang keagamaan khususnya pembinaan pengamalan agama. Bukan hanya Islam tetapi agama lain yang diperlukan di panti asuhan,” ungkapnya.
Kepala UPTD Panti Asuhan Anak Harapan (PSAAH), Saprudin Saida Panda menjelaskan pihaknya berkewajiban membina di bidang keagamaan dengan Kemenag untuk membimbing anak-anak panti sosial.
“Di PSAAH ini anak kami berjumlah 80 orang dari berbagai macam agama, jadi kami perlu pembinaaan dalam bidang keagamaan. Karena itu, kami menginovasi di bidang keagamaan dengan Kemenag untuk membina dan membimbing anak-anak,” tutupnya.