National Media Nusantara
HukumNasionalNews

Meski Covid-19, KPK Lakukan Penahanan Tersangka STR, Dugaan Korupsi Alih Fungsi Hutan

Reporter : Fathul – Editor : Redaksi

Jakarta, Natmed.id – Di tengah Pandemi Covid-19, penanganan, pencegahan serta penindakan atas korupsi di Indonseia dipastikan tetap akan berjalan dengan baik. Adapun hari ini, Minggu 5 Maret 2020. Lembaga anti sua ini melakukan penahanan tersangka STR (Legal Manager PT Duta Palma Grup tahun 2014).

Penahanan tersebut dilakukan setelah serangkaian penyidikan, penyidik dalam dugaan korupsi alih fungsi hutan di Propinsi Riau tahun 2014, pada Kementerian Kehutanan RI,”ujar juru bicara KPK Ali Fikri kepada media di Jakarta. Minggu (05/04/2020)

Ali Fikri, mengatakan bahwa tersangka STR, akan dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan terhitung sejak tanggal 5 April 2020 sampai dengan 24 April 2020, saat ini tersangka ditahan di Rutan Cabang KPK di Gedung KPK Kavling C1.

“Adapun, berita acara penahanan telah ditandatangani oleh tersangka di KPK pada hari Jumat tanggal 3 April 2020,” Imbuhnya.

Sebelumnya tersangka STR telah menjalani hukuman penjara selama 1 (satu) tahun di Rutan Pekanbaru dalam perkara kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Pelalawan dan hukuman berakhir pada tanggal 5 April 2020.

Lebih lanjut, ia mengatakan dari informasi yang kami terima bahwasanya tersangka sebelumnya sempat menjadi buronan kejaksaan selama 4 tahun sejak tahun 2015 yang berhasil dieksekusi oleh Kejaksaan Negeri Pelalawan pada tahun 2019.

“Terhitung Februari 2020 atas ijin dari Dirjen PAS, penahanan dipindahkan ke Rutan KPK untuk memudahkan proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi,” terangnya.

“Meski dalam situasi pandemi Covid-19, saat ini KPK tetap bekerja dengan skala prioritas dan tetap waspada akan bahaya penyebaran virus corona.”bebernya dilansir IMO Indonesia

Di tengah-tengah keprihatinan ini KPK juga mengajak masyarakat untuk meningkatkan rasa empati dan peduli pada bangsa ini dengan tidak melakukan korupsi. Semoga wabah ini segera berakhir.

Related posts

Sabung Ayam di Bukuan Dimankan Jajaran Polresta Samarinda

Febiana

Dua Anak Perusahaan PT Pertamina EP Sabet Platinum Champion di BISRA 2024

Aminah

Cegah Kekerasan Seksual, Menag Lakukan Investigasi di Lembaga Pendidikan Agama

Phandu