Reporter: Rexy- Editor: Redaksi
Samarinda,Natmed.id – Polresta Samarinda menggelar pemusnahan minuman keras (miras) dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Mahakam 2021 di Lapangan Mapolresta Samarinda Jalan Slamet Riyadi, Jumat (23/4/2021).
Acara pemusnahan miras tersebut disaksikan langsung Wakil Wali Kota Samarinda Rusmadi Wongso dan Kapolresta Samarinda Kombes Pol Arif Budiman. Pemusnahan botol miras dilakukan dengan cara dilindas menggunakan alat berat.
Kapolresta Samarinda melalui Kabag Ops Kompol Andi Suryadi mengatakan pemusnahan barang bukti miras sebanyak 1.051 botol berbagai merek sekaligus menutup Operasi Pekat Mahakam.
“Kita musnahkan barang bukti miras baik dari pabrik maupun oplosan,” ujar Andi.
Lanjutnya, Operasi Pekat yang telah dilaksanakan selama 15 hari ini sasarannya antara lain tindak kejahatan premanisme, penyalahgunaan senpi, sajam, miras, dan perjudian.
“Kami telah mendapatkan barang bukti tindakan premanisme sebanyak 40 kasus, senjata tajam ilegal 2 kasus, miras 13 kasus, perjudian 4 kasus, dan juru parkir liar 15 kasus. Saat ini kita lakukan pembinaan,” tuturnya.
Sementara itu, Wawali Samarinda Rusmadi Wongso mengaku sangat berterimakasih kepada Polres Samarinda yang dipimpin oleh Kapolres.
“Saya sangat mengapresiasi, apa lagi posisinya berada di bulan suci Ramadan. Pasti warga Samarinda menginginkan suasana yang aman, tentram dan nyaman tanpa gangguan,” ucap Rusmadi.
Operasi Pekat ini perlu diacungi jempol. Ia pun berharap agar Samarinda selalu aman, nyaman dan kondusif.