Reporter: Emmi – Editor: Redaksi
Bontang, Natmed.id – Pelaksanaan kegiatan Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-75 Kemerdekaan RI di Kota Bontang tahun ini akan berbeda dibanding tahun-tahun sebelumnya.
Peringatan Hari Kemerdekaan RI dalam suasana pandemi Covid-19 tahun ini akan mengacu pada surat Menteri Sekretaris Negara Republik Indonesia (RI) tertanggal 6 Juli 2020 dengan Nomor 003.1/4228/B.PPOD-8 tentang Pedoman Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-75 Kemerdekaan RI Tahun 2020.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bontang, Aji Erlinawaty membenarkan kabar tersebut. Bahkan Pemkot Bontang telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 008/955/PEM.C yang ditujukan kepada seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Miliki Daerah (BUMD), camat dan lurah se-Kota Bontang.
Edaran di antaranya berisi arahan untuk memasang Bendera Merah Putih, umbul-umbul, spanduk atau dekorasi lainnya di depan kantor, rumah dan sebagainya padal 1-31 Agustus 2020.
“Diharapkan juga dapat memanfaatkan secara maksimal tema Indonesia Maju, logo dan desain turunan HUT ke-75 Kemerdekaan RI yang dapat diunduh di www.setneg.go.id dalam berbagai media website atau media sosial instansi, stiker kendaraan dinas, souvenir, merchandise dan lain-lainnya,” tulis Sekda Kota Bontang, Aji Erlinawaty.
Selain itu, dirinya meminta agar pihak terkait mengimbau dan mensosialisasikan kepada masyarakat agar pada 14 Agustus 2020 mengikuti siaran langsung Pidato Kenegaraan Presiden RI melalui berbagai media massa. Dalam hal ini televisi, radio serta media massa online.
Lanjutnya, pada saat detik-detik Proklamasi Kemerdekaan akan dilaksanakan pembunyian sirene di beberapa titik di Kota Bontang pada Senin, (17/7/2020) dalam waktu 3 menit. Yaitu, pukul 11.17 sampai 11.20 Wita.
“Kepada seluruh masyarakat diimbau untuk menghentikan sejenak segala aktivitas saat sirene berbunyi dan berdiri tegak di luar rumah sebagai wujud nasionalisme serta semangat kebangsaan. Terkecuali bagi warga dengan aktivitas membahayakan diri sendiri dan orang lain jika dihentikan,”pesannya.
Sebagai simbolis pelaksanaan kegiatan tersebut, akan dilakukan pemberhentian lalu lintas di 3 tempat. Yakni di Simpang 4 RS Amalia, mewakili wilayah Kecamatan Bontang Utara, Simpang 3 Bontang Plaza mewakili Kecamatan Bontang Barat dan Simpang 4 Tanjung Laut atau Masjid Al-Hijrah, Kecamatan Bontang Selatan.
Ia juga mengimbau agar masyarakat tidak melaksanakan perayaan peringatan HUT yang melibatkan pengumpulan massa untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19.
“Harap kepada para camat dan lurah se-Kota Bontang untuk dapat menyosialisasikan informasi ini kepada seluruh warga melalui ketua Rukun Tetangga (RT) juga media lainnya,” pungkasnya (foto_Ist)