National Media Nusantara
Kalimantan TimurNewsPolitik

Syarat Pendaftaran Siswa Baru di Balikpapan dan Samarinda Berbeda

Reporter : Nana Puji – Editor : Redaksi

Samarinda, Natmed.id – Syarat utama Pendaftaran Penerimaan Didik Baru (PPDB) ada dua versi di Kota Balikpapan dan Samarinda. Dimana di Balikpapan menggunakan hasil ujian pra ujian nasional bagi siswa SMP, sedangkan PPDB di Samarinda, pemerintah sepakat menggunakan nilai raport rata-rata mulai dari semester 1 sampai 6.

“Tetapi kabar yang diterima ternyata di kota Balikpapan belum jelas dan belum final, apakah menggunakan hasil ujian pra Ujian Nasional (UN) atau menggunakan hasil raport,”ungkap Rusman Ya’qub, Rabu (6/5/2020)

Ketua Komisi IV DPRD  Kaltim, minta Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Prov Kaltim, agar semua penerimaan disamaratakan di seluruh Kaltim, agar syarat PPDB ialah menggunakan raport semester 1-6.

Pemerintah mengupayakan semua PPDB melalui jalur online, dan pemerintah juga menghimbau kepada sekolah agar ikut membantu bagi siswa-siswi baru yang terkendala dalam pendaftaran online.

“Karena jaringan kurang terjangkau maupun yang orang tuanya kurang mengerti dalam menggunakan internet,”pesannya

Lebih lanjut, kata Rusman Yaqub, sekolah bisa menggunakan manual membuat posko pendaftaran di sekolah masing-masing jika terjadi kendala menggunakan online.

“Namun semua dengan protokol Covid19, tujuannya untuk mengindari kerumunan,”tutupnya.

Related posts

RDPU Kembali Digelar, Agus Haris: Tuntaskan Masalah Putusan PHI dalam Sebulan

natmed

KPU Kaltim Beri Edukasi Soal Dukungan Calon Perseorangan untuk Pilgub 2024

Irawati

Sebanyak 50 Lansia Dapat Bantuan PROGRES LU

natmed