SAMARINDA :Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Samarinda Deni Hakim Anwar mengatakan tujuan sosialisasi Raperda,tentang Pembangunan Ketahanan Keluarga bermaksud menyebarluaskan produk hukum inisiasi DPRD Kota.
Kegiatan tersebut digelar di Aula Kantor Kecamatan Samarinda Ilir Jalan Marsda A Saleh, pada Jumat (24/2/2023)
Menurut Deni kegiatan ini sebagai bentuk sosialiasi dan edukasi pemahaman peraturan untuk mengatasi beberapa permasalahan keluarga di Kota Samarinda.
“Raperda tentang Pembangunan Ketahanan Keluarga diharapkan, masuk ke dalam tim pembahasan panitia khusus (pansus) guna mendapatkan sejumlah masukan, usulan serta aspirasi dari masyarakat Kota Tepian,”harapnya.
“Sosper ini sebagai langkah Komisi IV untuk menghimpun aspirasi dari masyarakat, segala masukan dan usulan sebagai bahan pertimbangan untuk membahas lebih mendalam,” ungkapnya.
Deni menambahkan, dimana sistem pengambilan keputusan bottom-up (dari bawah ke atas), dijelaskan, aspirasi masyarakat merupakan salah satu domain penting sebagai subjek kebijakan, agar produk hukum yang dihasilkan dapat mengakomodir semua kepentingan warga Kota Tepian.
Ia menjelaskan, dengan ragam corak masukan dari masyarakat dapat memperkaya segala solusi terhadap berbagai permasalahan sosial keluarga yang terjadi. Misalnya kata dia menanggulangi permasalahan KDRT, pernikahan dini, perekonomian keluarga hingga pada perceraian.
“Sosialisasi Raperda Pembangunan Ketahanan Keluarga diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan partisipasi masyarakat dalam mewujudkan ketahanan keluarga di Samarinda yang lebih baik,”pesan Deni
“Diharapkan masyarakat dapat memahami pentingnya ketahanan keluarga serta ikut andil dalam pembentukan Raperda Ketahanan Keluarga,” lanjutnya.