National Media Nusantara
Pemerintahan

Pemprov Kaltim Akan Lakukan Normalisasi Sungai Karang Mumus

Samarinda,Natmed.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda melakukan koordinasi terkait program penanggulangan banjir dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Wali Kota Samarinda Andi Harun menerangkan koordinasi berkaitan dengan pekerjaan fisik infrastruktur dan penanganan ganti rugi serta dampak sosial masyarakat yang akan digeser dari tempat tinggal di belantaran sungai, khususnya Sungai Karang Mumus yang normalisasi merupakan tanggung jawab Pemprov Kaltim.

“Pemprov tugasnya itu normalisasi sungainya, tapi untuk masalah sosial dan ganti rugi memiliki hak atas lokasi berupa sertifikat itu tanggung jawab Pemkot,” ujarnya saat disambangi awak media, Rabu (18/10/2022) sore.

Dari hasil koordinasi, Andi Harun menyebutkan sudah sebagian lokasi Sungai Karang Mumus sudah dilakukan normalisasi oleh Pemprov Kaltim. Hanya saja masih ada yang belum tersentuh karena beberapa hambatan.

Oleh sebab itu, dengan telah dilakukan koordinasi maka normalisasi sungai akan kembali dilakukan di beberapa segmen lokasi yakni sepanjang Jalan Kehewanan dengan panjang kurang lebih 820 meter dan Jalan Agustus Salim dengan panjang 622,8 meter.

Karena akan dilakukan pengerukan itu, Andi Harun meminta pengertian masyarakat yang akan terdampak dari kegiatan ini. Sebab menurutnya, apa yang dilakukan pemerintah untuk kepentingan banyak orang.

“Kita minta pengertian dan pemahaman bersama kepada seluruh masyarakat yang terdampak dari kegiatan ini. Karena apa yang pemerintah lakukan untuk kepentingan banyak orang,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bidang SDA PUPR Pemprov Kaltim H. Runandar mengatakan di sungai Karang Mumus banyak sekali permasalahan sosial.

Hal ini yang menjadi penghambat normalisasi atau pengerukan sedimentasi lumpur dan sampah. Kendati demikian dari total anggaran yang disiapkan sebesar Rp 14 miliar di tahun 2022 untuk pengerukan sungai Karang Mumus sudah 70 persen terserap.

“Untuk kelanjutannya kami tunggu Pemkot, kalau sudah dibebaskan kami siap bekerja. Jika tidak maka anggaran untuk normalisasi sungai di lokasi itu kami alihkan ke tempat-tempat kosong,” terangnya.

Related posts

Keberagaman Jadi Modal Pembangunan Samarinda

natmed

Warga Binaan Bisa Salat Tarawih di Lapas Samarinda

Febiana

Neni Meluruskan, Pengawasan TKA Bukan Wewenang Pemkot

natmed