Samarinda – Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK akan berganti setelah Mendagri mengeluarkan Surat Keputusan terkait pergantian Ketua DPRD Kaltim.
Sebagaimana disampaikan Sekretaris DPD Partai Golkar Kaltim M Husni Fahruddin, pada Senin (22/8/2022). Menteri Dalam Negeri menerbitkan dua Surat Keputusan (SK) terkait pergantian Ketua DPRD Kaltim pada 16 Agustus 2022 lalu.
SK Mendagri pertama, dengan nomor 161.64.5128, tentang peresmian pemberhentian Ketua DPRD Kaltim, dan SK kedua dengan nomor 161.64.5129, tentang peresmian pengangkatan pengganti Ketua DPRD Kaltim.
Salinan tersebut ditembusan ke Gubernur Kaltim, Pimpinan DPRD Kaltim, KPU Kaltim, Pengadilan Tinggi Kaltim, pimpinan partai, dan Makmur HAPK.
Saat ini, pimpinan DPRD Kaltim telah menyampaikan SK Mendagri ke seluruh fraksi untuk dibahas secara internal.
“Pelantikan akan dijadwalkan melalui mekanisme rapat Banmus DPRD Kaltim, untuk pelaksanaan paripurna pemberhentian dan pelantikan Ketua DPRD Kaltim yang baru dan pelantikan Hasanuddin Masud, akan dilantik oleh Ketua Pengadilan Tinggi Kaltim,” terangnya.
“Kami akan melakukan rapat pleno untuk menempatkan Pak Makmur ke posisi sesuai kemampuan dan pengalamannya. Pada hari pengambilan sumpah, akan dimumkan posisi Pak Makmur akan berada di komisi mana,” lanjutnya