National Media Nusantara
Kutai Timur

70 Persen Sekolah di Kutim Siap Laksanakan PTM

Sanggatta, Natmed.id – Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kutai Timur (Kutim) Syahrir mengatakan sebanyak 70 persen sekolah dari jenjang PAUD, SD, hingga SMP siap melaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas mulai pekan depan (4/10/2021).

Menurut Syahrir, ini sudah berdasarkan evaluasi dan penilaian atau asesmen oleh Disdik Kutim bersama dengan Kementerian Agama (Kemenag) Kutim sehingga PTM terbatas sudah bisa dimulai.

“Kita dorong PTM ini karena ada beberapa orang tua murid siswa yang mempertanyakan kapan pelaksanaan dan juga para guru kita sudah rindu melaksanakan pembelajaraan secara langsung,” ucap Syahrir, Selasa (29/9/2021).

Maka dari itu, pihaknya sepakat bersinergi bersama dengan Kemenag Kutim guna merealisasikan PTM terbatas mulai pekan depan.

Lebih jauh dikatakan Syahrir, guna menyukseskan PTM terlebih dahulu Disdikbud Kutim akan lakukan persiapan seperti melengkapi sarana dan prasarana sekolah.

“Sudah dua tahun kota tidak melakukan pembelajaraan, nah sekarang kan akan digelar kembali maka semuanya harus dipersiapkan,” ungkapnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala UPT Disdikbud Kutim Arafah menuturkan bahwa terdapat beberapa kriteria persyaratan yang harus dipenuhi jika sekolah mengajukan diri menggelar PTM.

“Hal pertama kesiapan dari pihak sekolah, kemudian mengajukan permohonan pada Disdikbud dan Kemenag melalui Disdik di kecamatan,” ucapnya.

Setelah itu akan dilakukan verifikasi secara administrasi dan faktualisasi terkait SOP yang telah ditetapkan oleh pihaknya.

“Kita akan tinjau langsung nanti, setelah mengajukan permintaan,” tandasnya.

Terdata sebanyak 124 PAUD dari 365 di 18 kecamatan yang telah mengajukan kesiapan. Sementara di jenjang SD/MI terdapat 136 yang siap menggelar PTM dari 232. Kemudian, untuk SMP/MTS sebanyak 61 sekolah yang sudah siap menggelar PTM terbatas dari total 89 SMP/MTS.

Perlu diketahui, Disdik Kutim telah mengizinkan sebagian sekolah memulai PTM terbatas pada hari ini, Senin (20/9/2021). Hal itu setelah status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Kutim turun ke level 3.

Related posts

Aplikasi i-Kutim Memberikan Kemudahan Membaca

Febiana

Penghapusan UPT, Mulyono Pastikan Pegawai Tak Kehilangan Pekerjaan

Nediawati

Terkendala Tenaga Medis, RS Muara Bengkal Belum Difungsikan

Yohanes