audio-media
  • Home
  • Features
    • Global Player
    • Podcast Category
    • Podcast List
    • Episode List
    • Single Episode
    • More Podcast Features …
  • Business
  • Comedy
  • Technology
  • Educational
  • Stories
  • More
    • Entertainment
    • Hobbies
    • Kids & Family
    • Music
    • News & Politics
    • Society & Culture
    • Sports
No Result
View All Result
audio-media
No Result
View All Result
Rustam Apresiasi Kebijakan Pujasera PKT Aktif Kembali

Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang, Rustam

Jelang Lebaran, Rustam Minta Pemkot Jaga Ketersediaan Pangan

Reporter : Angel – Editor : Redaksi

Bontang,Natmed.id – Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang, Rustam meminta agar pemerintah dapat menjaga ketersediaan pangan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1442 H.

Hal ini penting dilakukan agar jangan sampai saat kebutuhan masyarakat meningkat, ada kelangkaan barang sehingga bisa memicu kenaikan harga di pasar.

Sebagaimana disampaikan Rustam saat rapat kerja (Raker) bersama Dinas Ketahanan Pangan, Perikanan dan Pertanian (DKP3), di Gedung Sekretariat DPRD Kota Bontang, Jalan Moeh Roem, Selasa (20/4/2021).

“Untuk saat ini ketersediaan pangan kita masih aman, akan tetapi pemkot juga harus memastikan stok pangan itu sendiri,” kata Rustam.

Lantaran adanya kebijakan pemerintah pusat terkait larangan mudik lebaran pada periode angkutan lebaran 2021.

Kebijakan itu telah diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 13 Tahun 2021 tentang pengendalian transportasi selama masa Idul Fitri tahun 2021 dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19.

“Kita ketahui bersama operasi angkutan laut pada 6 hingga 17 Mei 2021 sementara ditutup,” ungkapnya.

Menanggapi hal itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bagian DKP3 Bontang Ali Akbar, menjelaskan ketersediaan pangan jelang Hari Raya Idul Fitri masih dalam kategori aman.

Lanjutnya, kebijakan pemerintah pusat terkait larangan mudik tidak berlaku untuk distribusi logistik, akan tetapi diperuntukkan untuk pergerakan masyarakat.

“Kebijakan itu tidak berlaku untuk barang dan jasa,” tandasnya.

ShareTweet

This demo site is only for demonstration purposes to JNews WordPress theme. All images are copyright to their respective owners. All content cited is derived from their respective sources.

Copyright u00a9 2021 by Jegtheme.
  • About
  • Buy JNews
  • Request A Demo
  • Contact
Spotify Podcast Google
No Result
View All Result
  • Home
  • Purchase JNews
  • Pre-sale Question
  • Support Forum
  • Back to Landing Page

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

-
00:00
00:00

Queue

Update Required Flash plugin
-
00:00
00:00