National Media Nusantara
Diskominfo Kukar

Bupati Kukar Serahkan Bantuan 12 Traktor dari Kementan

Teks: Bupati Kutai Kartanegara Edi Damansyah saat memberikan sambutan pada kegiatan penyerahan traktor di BBI Desa Rampanga, Kecamatan Loa Kulu

Kukar, Natmed.id – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) menerima bantuan 12 unit traktor roda empat dari Kementerian Pertanian (Kementan).

Bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) ini untuk mendukung program nasional optimalisasi lahan. Secara simbolis, bantuan ini diserahkan oleh Bupati Kukar Edi Damansyah di Balai Benih Induk (BBI) Desa Rampanga, Kecamatan Loa Kulu, Sabtu, 12 April 2025.

Para penerima bantuan tersebut adalah 12 Brigade Pangan yang tersebar di empat kecamatan, yakni Marangkayu, Samboja, Anggana, dan Tenggarong.

“Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara bersama Dandim 0906 Kukar dan Dandim 0908 Bontang menyerahkan peralatan prasarana dan sarana terkait dengan program nasional optimalisasi lahan yang sudah ditetapkan di Kabupaten Kutai Kartanegara,” ujar Edi Damansyah.

Bupati Edi menekankan pentingnya koordinasi dan manajemen yang baik dalam pelaksanaan program ini agar setiap target yang ditentukan bisa tercapai sesuai jadwal.

“Kelompok yang sudah ditetapkan agar betul-betul mengorganisir dengan baik, sehingga target yang sudah ditetapkan di setiap locus dapat tercapai dengan baik,” tegasnya.

Meski begitu, ia mengakui masih ada kendala teknis yang dihadapi kelompok di lapangan. Oleh karena itu, ia meminta para anggota Brigade Pangan untuk menjalin komunikasi yang aktif dan mengikuti standar operasional prosedur (SOP) yang telah disusun.

“Kalau ada kendala secara teknis, teman-teman Brigade Pangan sudah punya SOP. Lakukan komunikasi dan koordinasi dengan baik,” tambahnya.

Salah satu tantangan utama yang disoroti adalah keterbatasan permodalan. Untuk itu, Pemkab Kukar menawarkan solusi melalui program Kredit Kukar Idaman yang bekerja sama dengan Bankaltimtara.

Program ini memungkinkan petani, nelayan, dan peternak mengakses pinjaman hingga Rp50 juta per orang.

“Kebijakan ini memang khusus untuk petani, nelayan, dan peternak, di mana per orangnya bisa mendapatkan pagu permodalan hingga Rp 50 juta,” jelas Edi Damansyah.

Edi juga meminta Dinas Pertanian dan Peternakan Kukar untuk aktif memfasilitasi dialog antara kelompok tani dan pihak bank agar persoalan pendanaan bisa segera teratasi.

Ia berharap seluruh pihak dapat menjaga keberlanjutan program ini karena sangat berpengaruh terhadap peningkatan kesejahteraan petani dan penguatan ketahanan pangan daerah.(Adv)

 

Related posts

Tanggulangi Kenaikan Harga Saat Ramadan, Pemkab Kukar Gelar GPM

Adi Rizki

Bupati Kukar Puji Kades Loa Lepu yang Bangun Faskes Dengan ADD

Aminah

Pemkab Kukar dan BAZNAS Teken MoU Kinerja Pengelolaan Zakat 2025

Aminah

You cannot copy content of this page